Kendari
(Ms) - Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi tenggara (Sultra) menghentikan
penyelidikan terhadap kasus surat perjalanan dinas (SPPD) fiktif di lima
satuan perangkat kerja daerah (skpd) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Sulawesi Tenggara (Sultra) kepastian penghentian penyelidikan tersebut baru
di lakukan setelah Kurang lebih dua tahun pihak kejati sultra melakukan proses
penyelidikan . Pelaksanaan kepala seksi (kasi) humas kejati sultra baharuddin
yang di temui belum lama ini mengatakan dihentikan bukti untuk mengarah pada
indikasi korupsi, hasil penyelidikan kejaksaan tidak ditemukan kerugian Negara. Sejumlah
team dari kejati Sultra telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut,
namun tidak ditemukan adanya kerugian Negara, sehingga kami berkesimpulan
melakukan penghentian Penyelidikan “ ungkap Baharuddin “.
Rabu, 26 September 2012
POLISI KEJAR DUA PELAKU PEMBOBOL BRANKAS DPRD
KENDARI- (KP). Pelaku pembobolan
brankas DPRD Sultra yang berisi uang gaji wakil rakyat senilai Rp. 170 juta
akhirnya bisa diringkus aparat kepolisian sejak akhir pekan lalu. Tiga pelaku
kini telah diamankan di Polresta Kendari, Sepri (20), Haidar (20), dan Jansen
(22), masing-masing pelaku memiliki peran dalam aksi kejahatan tersebut. Tiga
tersangka yang ditangkap bukan sebagai pelaku utama, sebab ada dua sindikat
yang masih buron FK dan SD. FK adalah salah satu staf DPRD yang merencanakan
aksi pencurian itu. Sementara dua orang yang lainnya hingga kini masih buron.
Label:
warta Humas
Senin, 24 September 2012
Korupsi, Gaji Anggota DPRD Sultra Distop
Kendari (Humas) - Gaji Anggota DPRD Sultra, Yani
Muluk, langsung distop oleh sekretariat DPRD, setelah ditahan oleh
pengadilan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi semasa menjabat
di DPRD Kota tahun 2004 lalu.
“Mulai Oktober ini,
gajinya sudah kita hentikan, ”kata Sekretaris Dewan Sultra, Iskandar,
kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jumat (20/9).
Penghentian pembayaran tunjangan atau gaji mantan anggota DPRD Kota itu, dilakukan atas dasar kehati-hatian dalam mengeluarkan keuangan negara. “Kalau aturan mengharuskan mebayar, yah baru kita akan bayarkan, ”kata Sekwan.
Penghentian pembayaran tunjangan atau gaji mantan anggota DPRD Kota itu, dilakukan atas dasar kehati-hatian dalam mengeluarkan keuangan negara. “Kalau aturan mengharuskan mebayar, yah baru kita akan bayarkan, ”kata Sekwan.
Label:
Inilah.com
Selasa, 18 September 2012
Kejari Kendari Berhasil Eksekusi 7 Mantan Legislator Kota Kendari
KBRN,
Kendari : Tujuh dari 13 terpidana mantan anggota DPRD Kota Kendari
periode 1999-2004, telah dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari,
beberapa saat yang lalu dalam kasus korupsi APBD Kota Kendari 2003-2004.
Ketujuh mantan legislator itu, yakni Laodewik Sonaru, Ahmad Haji
Hasan, Abdul Kadir Samal, Thamrin Taherong, Haskar Hafid, Andi Ahmad,
dan Hasan Batek.
Para terpidana itu langsung di giring ke Lapas Kelas II A Kendari, menggunakan kendaraan dinas Kejaksaan Negeri Kendari.
Sedangkan 6 terpidana lainnya, yakni A.Yani Muluk, Siti Arfah Panu
Dariama, Dewiati Tamburaka, Asmarani Edi Sul, Laode Rusli Rais dan
Salahuuddin, sampai saat ini belum menghadiri panggilan kejaksaan.
Label:
RRI Pro 3
Kejari Kendari Kembali Eksekusi Terpidana Mantan Anggota DPRD
KBRN,
Kendari : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari kembali mengeksekusi
terpidana mantan anggota DPRD Kota Kendari periode 1999-2004.
Setelah menjebloskan 7 dari 13 mantan legislator ke Lapas kelas II A
Kendari, Kejari setempat kembali melakukan eksekusi terhadap 4 orang
mantan legislator lainnya.
Keempat legislator itu, masing-masing Siti Arfah Panudariama, Dewiati
Tamburaka, Asmarani Edi Sul, dan Laode Rusli Rais. Sedangkan dua
diantaranya yakni A.Yani Muluk dan Salahuddin akan di eksekusi, Selasa
(18/9).
Label:
RRI Pro 3
Kamis, 13 September 2012
Ketua DPRD Banting Meja, Rapat Bubar
Kendari, (Liputan Humas)
Ketua
DPRD Sulawesi Tenggara Rusman Emba membanting meja dan menendang kursi
saat memimpin rapat DPRD dengan Kepala Dinas Pemprov Sultra, Kendari,
Sultra, Kamis (30/8). Aksi Rusman memicu reaksi sejumlah anggota Dewan
hingga nyaris terjadi adu fisik.
Tragedi memalukan ini berawal saat Ketua DPRD bertanya kepada Kepala
Dinas PU, terkait keterlambatan pencairan dana untuk perbaikan jalan di
dua kabupaten. Tetapi, belum lagi pertannyaan itu dijawab, anggota DPRD
lain menginterupsi. Inilah yang membuat Rusman naik pitam.
Buntut dari keributan itu, rapat dibubarkan tanpa ada keputusan. Hingga kini, belum diketahui kapan rapat pembahasan perubahan anggaran daerah akan dilanjutkan.(ASW/YUS)
Buntut dari keributan itu, rapat dibubarkan tanpa ada keputusan. Hingga kini, belum diketahui kapan rapat pembahasan perubahan anggaran daerah akan dilanjutkan.(ASW/YUS)
Label:
Inilah.com,
Liputan Dewan
Rabu, 12 September 2012
Dana PPIP Belum Jelas
Kendari-(Humas DPRD),
DPRD Sultra merasa dibohongi eksekutif dalam proses peminjaman dana ke Pusat Pembiayaan Infrastruktur Pembangunan (PPIP) untuk penganggaran sejumlah proyek jalan dan jembatan di daerah ini. DPRD berkesimpulan seperti itu setelah tim dari DPRD melakukan konsultasi ke pengelola PPIP di Jakarta, Kamis (6/9) lalu.
"Setelah kami melakukan pertemuan dengan pengelola PPIP, ternyata bail MoU Pemprov dengan PPIP maupun alokasi dan jumlah anggaran yang disetujui dalam proses peminjaman belum jelas. jadi kami benar-benar merasa dibohongi, karena dalam Pembahasan APBD yaqng lalu, Gubernur menyatakan bahwa dana PPIP akan turun dengan mudah, sehingga kami masukan dalam item APBD." kata Ketua DPRD Sultra LM Rusman Emba.
Label:
Liputan Dewan
Selasa, 11 September 2012
Kadis PU dan Ka Bappeda Sultra harus Dievaluasi
Kendari - Ketua DPRD Provinsi Sulawesi
Tenggara, LM Rusman Emba, mengatakan, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan
Umum (PU), Dody Jalante, dan Kepala Bappeda Provinsi Sultra, Andi Baso
harusnya dievaluasi.
Menurutnya, kinerja kedua pejabat tersebut tidak mampu mewujudkan janji Gubernur Sultra, untuk merealisasikan pembangunan jalan Raha-Lakapera di Kabupaten Muna.
Menurutnya, kinerja kedua pejabat tersebut tidak mampu mewujudkan janji Gubernur Sultra, untuk merealisasikan pembangunan jalan Raha-Lakapera di Kabupaten Muna.
Label:
Inilah.com
Suwandi Andi Minta Maaf Atas Kekisruhan di DPRD
Gedung DPRD Provinsi Sultra - beritakendari
Kendari - Ketua Komisi II DPRD Provinsi
Sultra, Suwandi Andi menyampaikan permohonan maafnya kepada publik,
terkait kisruh yang terjadi di tengah-tengah rapat pembahasan KUA PPAS,
yang digelar di gedung Sekretariat DPRD Provinsi Sultra, kemarin (29/8).
Menurut Legislator Fraksi PAN ini, kekisruhan terjadi karena masing-masing pihak bereaksi secara spontan dan emosional atas pembahasan jalan Raha-Lakapera yang berlangsung alot.
Menurut Legislator Fraksi PAN ini, kekisruhan terjadi karena masing-masing pihak bereaksi secara spontan dan emosional atas pembahasan jalan Raha-Lakapera yang berlangsung alot.
Label:
Inilah.com
Rapat Anggaran, Ketua DPRD Sultra Banting Meja
|
Kendari - Rapat di DPR Propinsi Sulawesi
Tenggara (Sultra) yang membahas tuntutan mahasiswa mengenai anggaran
jalan poros Raha-Lakapera berlangsung brutal. Hal itu berawal dari Ketua DPRD Sultra, Rusman Emba yang meminta pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Bappeda Sultra memberikan kejelasan mengenai penetapan anggaran perbaikan jalan utama yang menghubungkan Kabupaten Muna dan Buton tersebut. |
Label:
Inilah.com
Langganan:
Komentar (Atom)
