Rabu, 01 Agustus 2012

Pembinaan Sumber Daya Manusia

Menciptakan suatu kondisi iklim pemerintahan di Indonesia yang lebih baik dari sebelumnya diarahkan untuk mendorong percepatan upaya membangun bangsa dan negara melalui otonomi daerah  yang mencakup seluruh kegiatan masyarakat, pemerintah maupun swasta. Baik tidaknya iklim tersebut tergantung pada penataan sistem yang mampu penyesuaian kondisi terhadap masalah dan tantangan yang akan timbul ataupun terlihat dipermukaan bahkan berupa gejala sehingga dapat mendorong perubahan yang teratur dan terkendali terhadap segala aspek kehidupan masyarakat sesuai dengan peranannya masing-masing. Hal ini sangat tergantung pada manusianya yang melakukan kerja sama dalam menjalankan kegiatan.
Sistem pembinaan yang dilakukan setelah seseorang menjadi pegawai adalah sesungguhnya kurang menguntungkan bagi kebutuhan tenaga professional dalam mendukung terciptanya aparatur pemerintah yang bersih berwibawah dan penuh tanggung jawab, bila pembinaan pegawai yang dilakukan lebih dini yaitu diklat yang dilakukan sebelum calon diangkat menjadi pegawai. Dengan pembinaan lebih dini diharapkan prinsip-prinsip dasar idealisme sebagai pelayan publik yang professional dapat ditanamkan lebih dini pula, dan mendalam pada diri setiap calon pegawai negeri sipil  (CPNS), sekaligus pendidikan atau pembinaan lebih dini dapat dimanfaatkan sebagai sarana testing paling menentukan apakah calon pegawai memenuhi syarat untuk diterima atau tidak. Semua pegawai dapat berprestasi apabila para pegawai tersebut dinyatakan cakap,  terampil,  dapat menyelesaikan pekerjaan tepat pada waktunya. Semua ini akan dapat diperoleh dari pembinaan pegawai yang baik dan terarah berdasarkan teknik-teknik pembinaan untuk mendapatkan pegawai yang penuh pengabdian dan tanggung jawab yang pada akhirnya dapat mencapai pekerjaan sesuai dengan yang direncanakan.
Pembinaan SDM sebagai bagian dari siklus manajemen yaitu proses kegiatan menumbuhkan, memelihara, menyempurnakan dan akhirnya mengembangkan, dimana kegiatan yang satu merupakan penyebab dari kegiatan berikutnya, demikian seterusnya sehingga akan terjadi hubungan sebab akibat yang terus-menerus dan tidak berkesudahan yang kita kenal dengan siklus manajemen. Pembinaan pegawai adalah segala usaha dalam tujuan kegiatan dan perencanaan, pengorganisasian, penggunaan dan pemeliharaan dengan tujuan untuk mampu melaksanakan tugas dengan baik yang dapat mencapai profesionalisme.
Pembinaan sebagai salah satu fungsi manajemen sangat erat kaitannya dengan fungsi-fungsi lainnya, terutama dengan fungsi pembinaan kerja, sebab dengan adanya pembinaan maka fungsi pembinaan kerja dapat dilaksanakan, begitu pula sebaliknya, suatu pembinaan kerja tidak mungkin dilaksanakan dengan baik tanpa adanya fungsi pembinaan.
Hubungan antara fungsi pembinaan dengan fungsi-fungsi lainnya terutama fungsi pembinaan menurut Terry,  sebagai  berikut :  "Directing ialah pembimbingan dan pengamatan pegawai agar supaya pekerjaannya dapat diarahkan kepada sasarannya atau dengan kata lain, directing ialah pengarahan kegiatan kerja terhadap tujuan yang telah ditentukan."
Dalam pembimbingan dan pengamatan (overseeing) ini harus dapat menumbuhkan daya cipta (inovation) dan inisiatif, sehingga timbul  teknik-teknik  kerja yang  baru  dalam  mempercepat penyelesaian  pekerjaan.    Dalam  directing ini  harus dapat mempengaruhi pegawai untuk bekerja sama satu sama lain mengingat hanya dengan suasana kerjasamalah tujuan bersama dapat tercapai, bahwa Directing adalah melakukan segala sesuatunya agar pekerjaan dapat berlangsung sesuai rencana dengan memelihara arus kerja yang wajar atau baik dan orang-orang bekerja menurut kualitas dan kuantitas yang dikehendaki.
Telah kita ketahui bersama bahwa semua bentuk organisasi baik itu organisasi pemerintah maupun swasta, besar atau kecil dalam usahanya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya perlu didukung oleh Pelaksanaan pembinaan yang benar-benar dilakukan dengan sebaik-baiknya. Pembinaan yang di maksudkan di sini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, keahlian dan keterampilan para pegawai dalam melaksanakan tugasnya serta untuk mencegah terjadinya kesalahan-kesalahan. penyimpangan atau bentuk penyelewengan lainnya yang dapat menghambat jalannya kegiatan dalam mencapai tujuan secara efektif dan efisien juga yang dapat merugikan organisasi yang bersangkutan.
Pembinaan adalah suatu proses atau pengembangan mencangkup urusan-urusan, pengertian-pengertian, diawali dengan mendirikan, menumbuhkan, memelihara pertumbuhan tersebut disertai dengan usaha-usaha perbaikan, menyempurnakan dan akhirnya mengembangkannya."
S.P. Siagian,  mengemukakan  hal  yang  sangat  penting mendapatkan perhatian dalam hal pembinaan adalah sebagai berikut :
"a   Kejelasan tangga karier yang mungkin dinaiki. b. Gaya kepemimpinan yang demokratis. c. Manajemen berdasarkan sasaran d. Memperkaya kejujuran. e. Mutu hidup kekayaan."
Dari pendapat ahli di atas, secara umum dikemukakan bahwa pembinaan itu adalah merupakan proses kegiatan untuk menjamin agar Pelaksanaan kerja dapat dilakukan oleh bawahannya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.       
Pembinaan dapat dikatakan baik apabila pembinaan tersebut mampu mengarahkan dan mendidik para pegawai dengan benar, dalam melaksanakan pekerjaan betul-betul mengerti dan memahami apa yang harus dikerjakan serta bagaimana cara melaksanakannya secara berdaya guna dan berhasil guna.
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat diambil suatu kesimpulan bahwa fungsi pembinaan dalam suatu organisasi, mutlak harus dilaksanakan secara menyeluruh dengan tujuan semata-mata diarahkan guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan organisasi secara efektif dan efisien. Sejalan dengan itu, untuk mewujudkan pembinaan yang baik terhadap bawahannya dalam lingkup organisasi perlu diarahkan dengan melalui pembinaan pegawai seperti  yang dikemukakan oleh Musanef, sebagai berikut : "Pembinaan pegawai merupakan aset utama dan mempunyai posisi dalam upaya mencapai keberhasilan organisasi.''
Pembinaan pegawai merupakan tanggung jawab setiap pimpinan dalam menyelenggarakan kegiatan manajemen agar lebih efektif dan efisien dalam lingkungan organisasi.   Setiap pimpinan organisasi akan selalu berusaha mengetahui keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan berbagai kegiatan apakah semua kegiatan sudah berlangsung sesuai dengan perencanaan, peraturan-peraturan yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan atau sebaliknya terjadi suatu penyimpangan. Untuk itu fungsi pembinaan pegawai menjadi sangat penting dilaksanakan, untuk menghindari atau mencegah penyimpangan  pekerjaan  maupun  untuk  mendapat  masukan  tentang kemungkinan terjadinya kesalahan bekerja sehingga memungkinkan pimpinan melakukan tindakan pembinaan sedini mungkin.
Adapun pengertian pembinaan pegawai menurut Widjaja, adalah sebagai berikut : "Pembinaan pegawai adalah segala usaha yang ditujukan pada perencanaan, pengorganisasian dan penggunaan pegawai (tenaga kerja) untuk mencapai etektifitas dan efisiensi tugas."
Selanjutnya Moenir, mengemukakan pengertian pembinaan pegawai sebagai berikut :
"Pembinaan pegawai mencurahkan perhatiannya pada pribadi-pribadi sebagai pribadi dalam hubungannya dengan pekerja dan perusahaan (organisasi) : Ia menaruh perhatian terutama pada hubungan perorangan. Oleh Karena itu maka pembinaan pegawai adalah pembinaan terhadap pribadi-pribadi : masalah-masalah dan hubungan yang berkaitan dengan masalah terhadap hubungan penyesuaian pribadi." Kemudian Wursanto, mengemukakan pengertian pembinaan pegawai sebagai berikut : "Manajemen kepegawaian adalah manajemen yang berhubungan dengan perencanaan, pengorganisasian dan pengawasan terhadap bermacam-macam fungsi pelaksanaan usaha untuk mendapatkan, mengembangkan dan memelihara para pegawai sedemikian rupa sehingga tujuan organisasi dapat tercapai seefisien mungkin, kebutuhan pegawai dapat dilayani dengan sebaik-baiknya dan produktifitas kerja dapat meningkat."
Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian manajemen kepegawaian atau pembinaan pegawai adalah sebagai berikut :
1.Manajemen kepegawaian dalam menjalankan kegiatannya tidak terlepas  dari  fungsi-fungsi  manajemen,  yaitu  :  perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan.
2.Manajemen kepegawaian berusaha mendapatkan, mengembangkan dan memelihara para pegawai agar tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efisien.
3.Manajemen kepegawaian berusaha untuk melayani kebutuhan para pegawai dengan sebaik-baiknya.
Ada  tujuh  sasaran  pokok  dalam  pembinaan  pegawai  seperti dikemukakan oleh Musanef, yaitu :
"a.Penelitian.
Penelitian jabatan merupakan salah satu kegiatan yang perlu ditingkatkan melalui proses  investigasi jabatan, analisa jabatan dan evaluasi jabatan untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang spesifikasi, uraian jabatan, klasifikasi jabatan dan persyaratan jabatan. Untuk pelaksanaan pendayagunaan pegawai, maka semua kegiatan pembinaan mulai pengangkatan sampai dengan pemberhentian, hendaknya selalu didasarkan atas hasil analisa jabatan menurut kebutuhan organisasi.
b. Perencanaan.
Rencana  pembinaan  pegawai  perlu disusun  secara menyeluruh,  baik  dari  segi-segi  kualitatif maupun kuantitatif selaras dan seimbang dengan kebutuhan riil dari suatu organisasi berdasarkan hasil evaluasi atas data yang bersumber dari berbagai sektor dalam bidang pemerintahan.
Perencanaan pegawai secara kualitatif maupun kuantitatlf meliputi  perencanaan  tentang  formasi, pengadaan, pengangkatan, pengaturan, pengembangan jabatan berupa pengembangan dalam jabatan kepangkatan mutu dan kesejahteraan  disertai  pemberhentian  serta  pensiun pegawai.
c. Pengangkatan.
Pengangkatan pegawai adalah suatu proses kegiatan yang merupakan bagian daripada pembinaan pegawai yang mencakup pengadaan, pengangkatan pegawai tetap dan pengangkatan untuk menduduki suatu jabatan.
Pengangkatan pegawai harus merupakan tanggung jawab pimpinan disamping unsur-unsur pelaksana yang secara fungsional menanganinya.
d.Perawatan.
Dalam rangka menunjang mission dan sub sektor pemerintahan maka pemanfaatan segenap potensi pegawai harus diimbangi dengan kebijaksanaan serta langkah-langkah perawatan, bimbingan dan dorongan agar segenap pegawai dapat memberikan dukungan dan partisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan secara lebih nyata,
e. Pengaturan
Pengaturan pegawai  sebagian dari  proses pembinaan pegawai yang diarahkan kepada terwujudnya ketertiban dan kepastian hukum dalam setiap penanganan bidang kegiatan   kepegawaian   dan   kegiatan   pengaturan kepegawaian ini pada hakekatnya merupakan tanggung jawab semua pimpinan sesuai dengan ruang lingkup wewenangnya masing-masing.
f. Pengembangan.
Proses  pengembangan  harus  dilakukan  secara  terus menerus dan pada hakekatnya merupakan tanggungjawab semua pimpinan pada tiap-tiap sektor pemerintahan tanpa memandang eselon dan kepangkatan menurut kriteria yang telah ditetapkan.
g. Pemberhentian.
Tanpa memandang pangkat, kedudukan dan jabatan dan status pegawai pada suatu saat tertentu, tiap-tiap pegawai akan mengalami pemutusan hubungan kerja dari lingkungan dimana ia bekerja antara lain karena alasan fisik dan atau usia tidak memungkinkan lagi untuk dapat melakukan pekerjaan atau karena sebab-sebab lainnya.
Penyelenggaraan  pemutusan  hubungan  kerja  harus berlandaskan pada pengaturan perundang-undangan yang berlaku dengan disertai pemberian hak-haknya sesuai ketentuan yang ada sehingga tidak akan menimbulkan gejolak sosial."
Pembinaan SDM berdasarkan teknik-teknik pembinaan untuk menjamin penyelenggaraan tugas secara berdaya guna dan berhasil guna yang dilaksanakan berdasarkan sistem karier dan prestasi kerja.
Nainggolan, mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan sistem karier dalam sistem kepegawaian adalah sebagai berikut :
“Sistem  karier adalah  suatu sistem  kepegawaian dimana untuk  pengangkatan pertama didasarkan atas kecakapan yang bersangkutan sedangkan dalam pengembangan yang lebih lanjut masa kerja, pengalaman, kesetiaan, pengabdian, syarat-syarat obyektif lainnya juga turut menentukan."
Teknik-teknik pembinaan pegawai menurut Moenir, sebagai berikut :
"a.Pemberian gaji/upah yang layak.
b.Pemberian kesempatan dan dorongan untuk Pengembangan karier.
c.Pendisiplinan terhadap aturan untuk mencapai efisiensi dan efektifitas organisasi yang tinggi.
d.Pemberian istirahat yang memadai.
e. Pemberian penghargaan atas jasa atau kebaktiannya terhadap organisasi, baik materil atau immaterial.
f.Pemberian kesempatan berhimpun dalam organisasi pegawai.
g.Pemberian fasilitas kerja maupun social yang adil.
h.Keselamatan, keamanan dan kesehatan kerja.
i.Pemberian perangsang.
j. Pemberian atau pengaturan rekreasi.
k.Pemberian jaminan hari tua atau pensiun."

Penulis: Jamaludin,S.Sos,MSi
 Lulusan Kebijakan Publik UNNUR Bandung 

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------