Menciptakan
suatu kondisi iklim pemerintahan di Indonesia yang lebih baik dari sebelumnya
diarahkan untuk mendorong percepatan upaya membangun bangsa dan negara melalui
otonomi daerah yang mencakup seluruh
kegiatan masyarakat, pemerintah maupun swasta. Baik tidaknya iklim tersebut
tergantung pada penataan sistem yang mampu penyesuaian
kondisi terhadap masalah dan tantangan yang akan timbul ataupun terlihat dipermukaan
bahkan berupa gejala sehingga dapat mendorong perubahan yang teratur dan
terkendali terhadap segala aspek kehidupan masyarakat sesuai dengan peranannya
masing-masing. Hal ini sangat tergantung pada manusianya yang melakukan kerja
sama dalam menjalankan kegiatan.
Sistem
pembinaan yang dilakukan setelah seseorang menjadi pegawai adalah sesungguhnya
kurang menguntungkan bagi kebutuhan tenaga professional dalam mendukung terciptanya
aparatur pemerintah yang bersih berwibawah dan penuh tanggung jawab, bila
pembinaan pegawai yang dilakukan lebih dini yaitu diklat yang dilakukan sebelum
calon diangkat menjadi pegawai. Dengan
pembinaan lebih dini diharapkan prinsip-prinsip dasar idealisme sebagai pelayan
publik yang professional dapat ditanamkan lebih dini pula, dan mendalam pada
diri setiap calon pegawai negeri sipil
(CPNS), sekaligus pendidikan atau pembinaan lebih dini dapat
dimanfaatkan sebagai sarana testing paling menentukan apakah calon pegawai
memenuhi syarat untuk diterima atau tidak. Semua pegawai dapat berprestasi
apabila para pegawai tersebut dinyatakan cakap,
terampil, dapat menyelesaikan
pekerjaan tepat pada waktunya. Semua ini akan dapat diperoleh dari pembinaan
pegawai yang baik dan terarah berdasarkan teknik-teknik pembinaan untuk mendapatkan
pegawai yang penuh pengabdian dan tanggung jawab yang pada akhirnya dapat
mencapai pekerjaan sesuai dengan yang direncanakan.
Pembinaan
SDM sebagai bagian dari siklus manajemen yaitu proses kegiatan menumbuhkan,
memelihara, menyempurnakan dan akhirnya mengembangkan, dimana kegiatan yang
satu merupakan penyebab dari kegiatan berikutnya, demikian seterusnya sehingga
akan terjadi hubungan sebab akibat yang terus-menerus dan tidak berkesudahan
yang kita kenal dengan siklus manajemen. Pembinaan pegawai adalah segala usaha
dalam tujuan kegiatan dan perencanaan, pengorganisasian, penggunaan dan
pemeliharaan dengan tujuan untuk mampu melaksanakan tugas dengan baik yang
dapat mencapai profesionalisme.
Pembinaan
sebagai salah satu fungsi manajemen sangat erat kaitannya dengan fungsi-fungsi
lainnya, terutama dengan fungsi pembinaan kerja, sebab dengan adanya pembinaan
maka fungsi pembinaan kerja dapat dilaksanakan, begitu pula sebaliknya, suatu
pembinaan kerja tidak mungkin dilaksanakan dengan baik tanpa adanya fungsi
pembinaan.
Hubungan
antara fungsi pembinaan dengan fungsi-fungsi lainnya terutama fungsi pembinaan
menurut Terry, sebagai berikut :
"Directing ialah pembimbingan dan pengamatan pegawai agar
supaya pekerjaannya dapat diarahkan kepada sasarannya atau dengan kata lain, directing
ialah pengarahan kegiatan kerja terhadap tujuan yang telah ditentukan."
Dalam pembimbingan dan
pengamatan (overseeing) ini harus dapat menumbuhkan daya cipta (inovation)
dan inisiatif, sehingga timbul teknik-teknik kerja yang
baru dalam mempercepat penyelesaian pekerjaan.
Dalam directing ini harus dapat mempengaruhi pegawai untuk
bekerja sama satu sama lain mengingat hanya dengan suasana kerjasamalah tujuan
bersama dapat tercapai, bahwa Directing
adalah melakukan segala sesuatunya agar pekerjaan dapat berlangsung sesuai
rencana dengan memelihara arus kerja yang wajar atau baik dan orang-orang
bekerja menurut kualitas dan kuantitas yang dikehendaki.
Telah kita ketahui bersama bahwa semua bentuk organisasi
baik itu organisasi pemerintah maupun swasta, besar atau kecil dalam usahanya
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya perlu didukung oleh
Pelaksanaan pembinaan yang benar-benar dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Pembinaan yang di maksudkan di sini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan,
keahlian dan keterampilan para pegawai dalam melaksanakan tugasnya serta untuk
mencegah terjadinya kesalahan-kesalahan. penyimpangan atau bentuk penyelewengan
lainnya yang dapat menghambat jalannya kegiatan dalam mencapai tujuan secara
efektif dan efisien juga yang dapat merugikan organisasi yang bersangkutan.
Pembinaan adalah suatu proses atau pengembangan
mencangkup urusan-urusan, pengertian-pengertian, diawali dengan mendirikan,
menumbuhkan, memelihara pertumbuhan tersebut disertai dengan usaha-usaha
perbaikan, menyempurnakan dan akhirnya mengembangkannya."
S.P. Siagian, mengemukakan
hal yang sangat
penting mendapatkan perhatian dalam hal pembinaan adalah sebagai berikut
:
"a Kejelasan
tangga karier yang mungkin dinaiki. b. Gaya kepemimpinan yang demokratis. c.
Manajemen berdasarkan sasaran d. Memperkaya kejujuran. e. Mutu hidup kekayaan."
Dari
pendapat ahli di atas, secara umum dikemukakan bahwa pembinaan itu adalah
merupakan proses kegiatan untuk menjamin agar Pelaksanaan kerja dapat dilakukan
oleh bawahannya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Pembinaan
dapat dikatakan baik apabila pembinaan tersebut mampu mengarahkan dan mendidik
para pegawai dengan benar, dalam melaksanakan pekerjaan betul-betul mengerti
dan memahami apa yang harus dikerjakan serta bagaimana cara melaksanakannya
secara berdaya guna dan berhasil guna.
Berdasarkan
uraian di atas, maka dapat diambil suatu kesimpulan bahwa fungsi pembinaan
dalam suatu organisasi, mutlak harus dilaksanakan secara menyeluruh dengan
tujuan semata-mata diarahkan guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan
organisasi secara efektif dan efisien. Sejalan dengan itu, untuk mewujudkan
pembinaan yang baik terhadap bawahannya dalam lingkup organisasi perlu
diarahkan dengan melalui pembinaan pegawai seperti yang dikemukakan oleh Musanef, sebagai
berikut : "Pembinaan pegawai merupakan aset utama dan mempunyai posisi
dalam upaya mencapai keberhasilan organisasi.''
Pembinaan
pegawai merupakan tanggung jawab setiap pimpinan dalam menyelenggarakan
kegiatan manajemen agar lebih efektif dan efisien dalam lingkungan
organisasi. Setiap pimpinan organisasi
akan selalu berusaha mengetahui keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan
berbagai kegiatan apakah semua kegiatan sudah berlangsung sesuai dengan
perencanaan, peraturan-peraturan yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang
telah ditetapkan atau sebaliknya terjadi suatu penyimpangan. Untuk itu fungsi
pembinaan pegawai menjadi sangat penting dilaksanakan, untuk menghindari atau
mencegah penyimpangan pekerjaan maupun
untuk mendapat masukan
tentang kemungkinan terjadinya kesalahan bekerja sehingga memungkinkan
pimpinan melakukan tindakan pembinaan sedini mungkin.
Adapun
pengertian pembinaan pegawai menurut Widjaja, adalah sebagai berikut :
"Pembinaan pegawai adalah segala usaha yang ditujukan pada perencanaan,
pengorganisasian dan penggunaan pegawai (tenaga kerja) untuk mencapai
etektifitas dan efisiensi tugas."
Selanjutnya
Moenir, mengemukakan pengertian pembinaan pegawai sebagai berikut :
"Pembinaan
pegawai mencurahkan perhatiannya pada pribadi-pribadi sebagai pribadi dalam
hubungannya dengan pekerja dan perusahaan (organisasi) : Ia menaruh perhatian
terutama pada hubungan perorangan. Oleh Karena itu maka pembinaan pegawai
adalah pembinaan terhadap pribadi-pribadi : masalah-masalah dan hubungan yang
berkaitan dengan masalah terhadap hubungan penyesuaian pribadi." Kemudian
Wursanto, mengemukakan pengertian pembinaan pegawai sebagai berikut : "Manajemen
kepegawaian adalah manajemen yang berhubungan dengan perencanaan,
pengorganisasian dan pengawasan terhadap bermacam-macam fungsi pelaksanaan
usaha untuk mendapatkan, mengembangkan dan memelihara para pegawai sedemikian
rupa sehingga tujuan organisasi dapat tercapai seefisien mungkin, kebutuhan
pegawai dapat dilayani dengan sebaik-baiknya dan produktifitas kerja dapat
meningkat."
Berdasarkan
pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian manajemen kepegawaian atau
pembinaan pegawai adalah sebagai berikut :
1.Manajemen kepegawaian dalam menjalankan kegiatannya tidak terlepas dari
fungsi-fungsi manajemen, yaitu
: perencanaan, pengorganisasian,
penggerakan dan pengawasan.
2.Manajemen kepegawaian berusaha
mendapatkan, mengembangkan dan memelihara para pegawai agar tujuan organisasi
tercapai secara efektif dan efisien.
3.Manajemen kepegawaian berusaha untuk
melayani kebutuhan para pegawai dengan sebaik-baiknya.
Ada
tujuh sasaran pokok
dalam pembinaan pegawai
seperti dikemukakan oleh Musanef, yaitu :
"a.Penelitian.
Penelitian jabatan merupakan salah satu
kegiatan yang perlu ditingkatkan melalui proses
investigasi jabatan, analisa jabatan dan evaluasi jabatan untuk
memperoleh gambaran yang jelas tentang spesifikasi, uraian jabatan, klasifikasi
jabatan dan persyaratan jabatan. Untuk pelaksanaan pendayagunaan pegawai, maka
semua kegiatan pembinaan mulai pengangkatan sampai dengan pemberhentian,
hendaknya selalu didasarkan atas hasil analisa jabatan menurut kebutuhan
organisasi.
b. Perencanaan.
Rencana
pembinaan pegawai perlu disusun
secara menyeluruh, baik dari
segi-segi kualitatif maupun
kuantitatif selaras dan seimbang dengan kebutuhan riil dari suatu organisasi
berdasarkan hasil evaluasi atas data yang bersumber dari berbagai sektor dalam
bidang pemerintahan.
Perencanaan pegawai secara kualitatif
maupun kuantitatlf meliputi
perencanaan tentang formasi, pengadaan, pengangkatan, pengaturan,
pengembangan jabatan berupa pengembangan dalam jabatan kepangkatan mutu dan
kesejahteraan disertai pemberhentian
serta pensiun pegawai.
c. Pengangkatan.
Pengangkatan pegawai adalah suatu proses
kegiatan yang merupakan bagian daripada pembinaan pegawai yang mencakup
pengadaan, pengangkatan pegawai tetap dan pengangkatan untuk menduduki suatu
jabatan.
Pengangkatan pegawai harus merupakan
tanggung jawab pimpinan disamping unsur-unsur pelaksana yang secara fungsional
menanganinya.
d.Perawatan.
Dalam rangka menunjang mission dan
sub sektor pemerintahan maka pemanfaatan segenap potensi pegawai harus
diimbangi dengan kebijaksanaan serta langkah-langkah perawatan, bimbingan dan
dorongan agar segenap pegawai dapat memberikan dukungan dan partisipasi aktif
dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan secara lebih nyata,
e. Pengaturan
Pengaturan pegawai sebagian dari
proses pembinaan pegawai yang diarahkan kepada terwujudnya ketertiban
dan kepastian hukum dalam setiap penanganan bidang kegiatan kepegawaian
dan kegiatan pengaturan kepegawaian ini pada hakekatnya
merupakan tanggung jawab semua pimpinan sesuai dengan ruang lingkup wewenangnya
masing-masing.
f. Pengembangan.
Proses
pengembangan harus dilakukan
secara terus menerus dan pada
hakekatnya merupakan tanggungjawab semua pimpinan pada tiap-tiap sektor
pemerintahan tanpa memandang eselon dan kepangkatan menurut kriteria yang telah
ditetapkan.
g.
Pemberhentian.
Tanpa memandang pangkat, kedudukan dan
jabatan dan status pegawai pada suatu saat tertentu, tiap-tiap pegawai akan
mengalami pemutusan hubungan kerja dari lingkungan dimana ia bekerja antara
lain karena alasan fisik dan atau usia tidak memungkinkan lagi untuk dapat
melakukan pekerjaan atau karena sebab-sebab lainnya.
Penyelenggaraan pemutusan
hubungan kerja harus berlandaskan pada pengaturan
perundang-undangan yang berlaku dengan disertai pemberian hak-haknya sesuai
ketentuan yang ada sehingga tidak akan menimbulkan gejolak sosial."
Pembinaan SDM berdasarkan teknik-teknik
pembinaan untuk menjamin penyelenggaraan tugas secara berdaya guna dan berhasil
guna yang dilaksanakan berdasarkan sistem karier dan prestasi kerja.
Nainggolan, mengemukakan bahwa yang
dimaksud dengan sistem karier dalam sistem kepegawaian adalah sebagai berikut :
“Sistem karier adalah
suatu sistem kepegawaian dimana
untuk pengangkatan pertama didasarkan
atas kecakapan yang bersangkutan sedangkan dalam pengembangan yang lebih lanjut
masa kerja, pengalaman, kesetiaan, pengabdian, syarat-syarat obyektif lainnya
juga turut menentukan."
Teknik-teknik pembinaan pegawai menurut
Moenir, sebagai berikut :
"a.Pemberian gaji/upah yang layak.
b.Pemberian
kesempatan dan dorongan untuk Pengembangan karier.
c.Pendisiplinan terhadap aturan untuk mencapai efisiensi dan efektifitas
organisasi yang tinggi.
d.Pemberian istirahat yang memadai.
e. Pemberian penghargaan atas jasa atau kebaktiannya terhadap organisasi,
baik materil atau immaterial.
f.Pemberian
kesempatan berhimpun dalam organisasi pegawai.
g.Pemberian fasilitas kerja maupun social yang
adil.
h.Keselamatan, keamanan dan kesehatan
kerja.
i.Pemberian perangsang.
j. Pemberian atau pengaturan rekreasi.
k.Pemberian jaminan hari tua atau
pensiun."
Penulis: Jamaludin,S.Sos,MSi
Lulusan Kebijakan Publik UNNUR Bandung
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------