Kendari, (Humas), Sejak 29 Mei sampai
dengan 03 juni 2013 lalu, 45 Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi
Sulawesi Tenggara kembali ke masyarakat daerah pemilihan masing-masing (Reses) masa
sidang II guna menyerap berbagai aspirasi secara langsung. Wakil Ketua DPRD
Prov. Sultra, H.Lapili,S.Pd melaksanakan reses masa sidang II kedaerah
pemilihan, diwilayah Kecamatan Tiworo Selatan, Tiworo Tengah, dan Maginti,
serta Sawerigadi dengan tempat-tempat di Desa Katangana, Patura Jaya, Kasimpa
Jaya, Pajala dan Ondoke.
Kamis, 21 Maret 2013
Pro Kontra Hibah Aset Pemprov -Penyerahan Aset Pemda Perlu Ditinjau
Kendari,(Humas).Rapat pembahasan dewan mengagendakan rencana hibah aset pemprov
kepada pemda Bombana dan Universitas Haluoleo (Unhalu), Rabu (20/3) diwarnai
perdebatan. Hal ini dikarenakan sejumlah anggota dewan tidak sepaham mengenai
mekanisme pelepasan aset pemprov. Disatu sisi, pihak dewan menilai pemprov
terlalu mudah menyerahkan asetnya hanya karena alasan mendukung jalannya
pemerintahan, kemanusian dan pendidikan. Sementara pihak eksekutif mendukung
kebijakan ini menilai sudah sepatutnya hibah itu dilaksanakan. Pertimbangannya,
pemprov berkewajiban untuk membantu daerah-daerah pemekaran dalam mengejar
ketertinggalan. Selain itu, merupakan bentuk penghargaan Unhalu yang telah
menelorkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.
Label:
Agenda Dewan
Senin, 18 Maret 2013
Pemprov. Sultra Melepas Sejumlah Aset
Kendari (Humas). Rapat Paripurna
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara yang di pimpin oleh
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara L.M.Rusman Emba ST dengan agenda
Penjelasan Gubernur Sulawesi Tenggara atas Pelepasan Aset Daerah Milik
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Drs.
Zainal Abidin MM, (Senin 18/03). Dalam pidato gubernur yang dibacakan oleh
Sekretaris Daerah Bahwa, Sebagaimana di ketahui pengelolaan barang daerah
adalah dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan
pelayan kepada masyarakat, sehingga perlu dikelola secara baik dan benar yang
pada gilirannya dapat mewujudkan pengelolaan barang daerah yang memenuhi
akuntabilitas dalam upaya menjamin adanya kepastian hukum atas penggunaan dan
pemanfaatan barang milik daerah
Label:
warta Humas
Langganan:
Komentar (Atom)