Kendari, 5/1/2016 Pasca libur panjang, setelah apel pagi (selasa),
Sekretaris Daerah (setda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Lukman Abunawas.M.Si menggelar
inspeksi mendadak (sidak), dalam sidak Lukman Abunawas didampingi Setwan DPRD Provinsi Sultra H. Nasruan, SH., Asisten I, Karo Humas
dan Kasatpol PP melakukan sidak ke beberapa SKPD
diantaranya Sekretariat DPRD Provinsi Sultra, dengan mengecek Absensi pegawai
yang ada di lingkungan Sekretariat DPRD
Provinsi Sultra.
Sekprov mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan tingkat kehadiran PNS dan Non PNS
usai libur panjang. Terbukti dari hasil sidak bahwa tidak sepenuhnya PNS dan Non PNS hadir.
Masih ada pegawai mangkir meski hari libur telah usai
Untuk ini, Lukman Abunawas memperingatkan Kepala Satuan Kerja, PNS dan Non
PNS (Honorer) yang masih mangkir meski hari libur telah usai." untuk di
perketat Absensi kalau PNS dan Non PNS tidak hadir agar dalam absensi di coret
saja dan akan di nilai hasil laporan kinerja dan berpengaruh dengan
TPP" kata Lukman Abunawas
Selain tingkat kehadiran, dalam sidak juga ada beberapa indikator lain yang
dinilai antara lain jumlah personel, peralatan kerja dan alat penunjang kinerja
seperti ruangan , meja, AC, dan lainnya.
“Pada prinsipnya ini menjadi tugas rutin bagi kita, bahwa PNS harus bekerja
dan bekerja. Harus menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya,” tegas Lukman
Abunawas.
Usai mengecek keberadaan ruang kerja pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD
Provinsi Sultra Lukman Abunawas, Melanjutkan sidak ke SKPD lain dilingkungan
Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar