Selasa, 29 Desember 2015

6 Raperda hak Prakarsa Dewan dan 12 Raperda usulan Pemerintah Daerah.T.A 2016


Kendari, 27/11, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sultra Ir.Mardamin,M.Pd membacakan 18 Perda dalam acara Rapat  Paripurna Dewan terkait propem perda tahun 2016, Bapem Perda pada tanggal 25 november 2015 telah menyelenggarakan rapat koordinasi lanjutan dalam rangka membahas raperda yang masuk sebagai skala prioritas rancangan perda tahun 2016. dalam rapat koordinasi dimaksud turut dihadiri oleh instansi tekhnis pemerintah provinsi serta anggota Bapem Perda. adapun kesepakatan dalam rapat koordinasi telah menyepakati 18 buah Raperda yang terdiri dari: 6 Raperda hak Prakarsa Dewan dan 12 Raperda usulan pemerintah daerah.

Selasa, 01 Desember 2015

DPRD PROV. SULTRA MENYETUJUI RAPBD 2016 SEBESAR Rp. 2,558 TRILIUN

Kendari,30/11, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara yang dipimpin Kertua DPRD Sultra H.Abdurrahman Shaleh, menyetujui RAPBD T.A.2016, yang di usulkan Pemerintah Provinsi Sultra sebesar Rp.2,558 triliun. RAPBD 2016 telah disepakati oleh seluruh fraksi yang ada, dengan beberapa catatan agar anggaran tersebut dapat dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. RAPBD 2016 yang telah disepakati akan segera diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dikonsultasikan agar dapat segera ditetapkan menjadi peraturan Daerah (perda).