Selasa, 01 Desember 2015

DPRD PROV. SULTRA MENYETUJUI RAPBD 2016 SEBESAR Rp. 2,558 TRILIUN

Kendari,30/11, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara yang dipimpin Kertua DPRD Sultra H.Abdurrahman Shaleh, menyetujui RAPBD T.A.2016, yang di usulkan Pemerintah Provinsi Sultra sebesar Rp.2,558 triliun. RAPBD 2016 telah disepakati oleh seluruh fraksi yang ada, dengan beberapa catatan agar anggaran tersebut dapat dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. RAPBD 2016 yang telah disepakati akan segera diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dikonsultasikan agar dapat segera ditetapkan menjadi peraturan Daerah (perda).

Sementara itu Gubernur Sulawesi Tenggara H.Nur Alam dalam sambutannya, mengatakan RAPBD yang disepakati mempunyai kedudukan yang penting sebagai alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan perekonomian daerah dalam proses percepatan pembangunan, yang pastinya RAPBD 2016 bertujuan untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat yang dilakukan dalam bentuk program dan kegiatan yang mencerminkan kebutuhan masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan berorientasi pada akuntabilitas publik.

Tidak ada komentar: