Jumat, 25 Januari 2013

Penamaan RSUD Sultra Belum Berubah --Terkait Penambahan Kata Bahteramas Hanya Sekedar Simbol

Kendari,(Humas) -Mekanisme perubahan nama aset daerah seharusnya melalui persetujuan DPRD, seperti hal yang terjadi pada perubahan nama aset daerah salah satunya nama bandara Wolter Monginsidi yang diubah menjadi bandara Haluoleo. Namun yang terjadi di RSUD Sultra malah sebaliknya. Perubahan nama aset itu terlihat pada RSUD Sultra yang baru tanpa melalui ketetapan dalam bentuk Perda namanya diganti menjadi RSUD Bahteramas. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Sultra La Nika mengatakanhingga saat ini nomen klaturnya hingga RSUD belum berganti dan masih tetap yang sama.
Penulisan nama RSUD Baheramas di RS yang baru itu hanya sekedar simbol dari pemerintahan sekarang ini. Setelah pemerintahan ini selesai bisa saja namanya dirubah kembali menjadi RSUD Sultra jika pemerintah mendatang menginginkannya."Sejatinya, perubahan nama sejumlah aset daerah seharusnya melalui mekanisme pembahasan di dewan yang selanjutnya ditetapkan dalam bentuk perda, bukannya kemauan atau keinginan beberapa pihak maupun penguasa,"terangnya. Politisi Partai Golkar (P-G) ini menambahkan bila hanya sekedar simbol, hal itu boleh-boleh saja, namun bila pihak yang mengklaim bahwa itulah namanya sebenarnya alasannya karena merupakan RS baru maka pendapat dan anggapan seperti itu yang perlu diluruskan. Sebab proyek pembangunan RSUD baru yang sekarang dinamai "RSUD Bahteramas" adalah proyek pembangunan RSUD Sultra yang kata pemerintah gedungnya sudah kurang layak. Hal yang sama pun tetap berlaku pada sejumlah aset daerah yang akan dibangun kembali tambahnya. Sejauh nomenklaturnya belum dirubah maka penamaan nama baru pada sejumlah aset daerah tetap sama dan hanya bersifat sementara. "Namanya saja simbol, jika sudah kurang populer bisa saja diganti,"pungkas anggota DPRD dapil Muna. (p1)