Selasa, 24 November 2015

KUA-PPAS SULTRA 2016 DISETUJUI


Kendari, 23/11. Gubernur Sultra, H.Nur Alam bersama unsur pimpinan  DPRD akhirnya menandatangani nota kesepakatan persetujuan KUA-PPAS tahun 2016, Tim Banggar DPRD , Irfandi Thalib melaporkan hasil pembahasan bersama SKPD, dari materi KUA-PPAS 2016 yang di bacakan wakil gubernur H.Saleh Lasata pada tanggal 19 November 2015 lalu, pihaknya bersama Pemprov telah melakukan pembahasan guna perbaikan dan penyempurnaan rancangan.

Selasa, 11 Maret 2014

PAW Anggota DPRD Prov Sultra

Kendari - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Muh. Endang SA,S.Sos, Meresmikan dan melantik Fatmayani Harli Tombili sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dari Partai Demokrat.

Fatmayani dilantik menggantikan, H. Syamsul Ibrahim yang telah mengundurkan diri tanggal 20 Mei 2013. Pelantikan ini dilaksanakan di gedung paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Rapat Paripurna Istimewa, Selasa (11/3) yang dihadiri oleh para anggota DPRD, perwakilan dari PemProv. Sultra serta Kepala Dinas, Kepala Badan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kamis, 04 Juli 2013

Tim Pansus Raperda HIV/ AIDS DPRD Sultra Kunjungi NTB



Kendari. (Humas), Wakil ketua DPRD Sultra H. Lapili, S.pd dan Tim Pansus DPRD Sultra melakukan kajian antara daerah di Prov. Nusa Tenggara Barat, untuk menyempurnakan pembahasan Raperda tentang pencegahan, Pengendalian dan Penanggulangan HIV/AIDS.  Tim Pansus DPRD Prov. Sultra diterima oleh Kepala Biro Hukum, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan dan Sekretaris KPAD Prov. Nusa Tenggara Barat  di aula setda Prov. NTB dalam pertemuan tersebut Kepala biro Hukum Prov NTB menyampaikan kepada Tim Pansus DPRD Sultra bahwa dalam penyusunan Raperda tentang penanggulangan HIV/AIDS di Nusa Tenggara Barat banyak kendala yang dihadapi, sehingga Keberhasil penanggulangan dan pengendalian HIV/AIDS di NTB melibatkan Tuan Guru. Masyarakat mau menerima dilakukanlah penyuluhan, promosi perilaku hidup sehat dan biaya yang ditimbulkan sebagai akibat berlakunya perda tersebut di bebankan kepada APBD Prov. NTB sesuai kemampuan daerah.

Pengganti Antar Waktu


                                                     
Kendari, (Humas). Sidang Paripurna Istimewa dipimpin langsung Ketua DPRD Prov. Sultra Rusman Emba ST. Dua pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Sultra masing-masing Drs. Muhammad Basri dan Mudjiati, ST resmi dilantik melalui sidang Paripurna Istimewa DPRD Sultra, Rabu(3/7). Keduanya menggantikan anggota DPRD Sultra yang terjerat kasus Korupsi perjalanan dinas fiktif semasa menjadi anggota DPRD Kota Kendari tahun Anggaran 2003-2004. Muhammad Basri menggantikan Arfa Panudariama asal Partai Golkar, sementara Mudjiati menggantikan Yani Muluk dari partai Gerindra.