Kendari, 19/01 Ketua DPRD Prov.
Sultra Abdurrahman Saleh. Meresmikan dan melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sultra,
Sarlinda Mokke, S.Sos., melalui sidang
Paripurna Istimewa DPRD Prov. Sultra, Selasa(19/01) menggantikan anggota DPRD
Sultra yang resmi ikut calon Bupati Konawe Selatan pilkada serentak Muh. Endang.SA, S.Sos asal Partai Demokrat. “Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 161.74-05 tahun
2016 menetapkan pengangkatan Saudara Sarlinda Mokke,S.Sos sebagai Pengganti
Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Sisa Masa Jabatan tahun
2014-2019 terhitung mulai tanggal pengucapan Sumpah/Janji” demikian surat keputusan Menteri Dalam Negeri
yang dibacakan Sekretaris DPRD Sultra H. Nasruan, SH
Disela-sela pelantikan, Abdurrahman
Saleh menuturkan dengan pengresmian Sarlinda Mokke, S.Sos sebagai anggota dewan
baru, selama menjabat diharapkan dapat bekerja semaksimal mungkin, bekerja
lebih efektif dan professional. Sidang Paripurna Istimewa dihadiri Wakil
Gubernur Sultra Saleh Lasata dan SKPD lingkup pemerintah prov. Sultra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar