Kendari. (Humas), Wakil ketua
DPRD Sultra H. Lapili, S.pd dan Tim Pansus DPRD Sultra melakukan kajian antara
daerah di Prov. Nusa Tenggara Barat, untuk menyempurnakan pembahasan Raperda
tentang pencegahan, Pengendalian dan Penanggulangan HIV/AIDS. Tim Pansus DPRD Prov. Sultra diterima oleh
Kepala Biro Hukum, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan dan Sekretaris KPAD Prov. Nusa
Tenggara Barat di aula setda Prov. NTB
dalam pertemuan tersebut Kepala biro Hukum Prov NTB menyampaikan kepada Tim
Pansus DPRD Sultra bahwa dalam penyusunan Raperda tentang penanggulangan
HIV/AIDS di Nusa Tenggara Barat banyak kendala yang dihadapi, sehingga Keberhasil
penanggulangan dan pengendalian HIV/AIDS di NTB melibatkan Tuan Guru. Masyarakat
mau menerima dilakukanlah penyuluhan, promosi perilaku hidup sehat dan biaya
yang ditimbulkan sebagai akibat berlakunya perda tersebut di bebankan kepada
APBD Prov. NTB sesuai kemampuan daerah.
Kamis, 04 Juli 2013
Pengganti Antar Waktu
Label:
Liputan Humas
Langganan:
Komentar (Atom)