Kamis, 04 Juli 2013

Tim Pansus Raperda HIV/ AIDS DPRD Sultra Kunjungi NTB



Kendari. (Humas), Wakil ketua DPRD Sultra H. Lapili, S.pd dan Tim Pansus DPRD Sultra melakukan kajian antara daerah di Prov. Nusa Tenggara Barat, untuk menyempurnakan pembahasan Raperda tentang pencegahan, Pengendalian dan Penanggulangan HIV/AIDS.  Tim Pansus DPRD Prov. Sultra diterima oleh Kepala Biro Hukum, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan dan Sekretaris KPAD Prov. Nusa Tenggara Barat  di aula setda Prov. NTB dalam pertemuan tersebut Kepala biro Hukum Prov NTB menyampaikan kepada Tim Pansus DPRD Sultra bahwa dalam penyusunan Raperda tentang penanggulangan HIV/AIDS di Nusa Tenggara Barat banyak kendala yang dihadapi, sehingga Keberhasil penanggulangan dan pengendalian HIV/AIDS di NTB melibatkan Tuan Guru. Masyarakat mau menerima dilakukanlah penyuluhan, promosi perilaku hidup sehat dan biaya yang ditimbulkan sebagai akibat berlakunya perda tersebut di bebankan kepada APBD Prov. NTB sesuai kemampuan daerah.

Pengganti Antar Waktu


                                                     
Kendari, (Humas). Sidang Paripurna Istimewa dipimpin langsung Ketua DPRD Prov. Sultra Rusman Emba ST. Dua pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Sultra masing-masing Drs. Muhammad Basri dan Mudjiati, ST resmi dilantik melalui sidang Paripurna Istimewa DPRD Sultra, Rabu(3/7). Keduanya menggantikan anggota DPRD Sultra yang terjerat kasus Korupsi perjalanan dinas fiktif semasa menjadi anggota DPRD Kota Kendari tahun Anggaran 2003-2004. Muhammad Basri menggantikan Arfa Panudariama asal Partai Golkar, sementara Mudjiati menggantikan Yani Muluk dari partai Gerindra.