Selasa, 21 Mei 2013

Gagal WTP, Gubernur Sultra Nur Alam Kecewa



Kendari, (Humas,20/5), Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara yang di pimpin oleh Ketua DPRD Sultra Rusman Emba, di gedung sidang utama dengan acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012. LHP LKPD Tahun 2012 terdiri atas, LHP atas Laporan Keuangan, LHP Sistem Pengendalian Interen dan LHP Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Potret pengelolaan keuangan dan asset daerah sultra belum menunjukan progress mengembirakan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan bahwa keuangan Pemprov masih berpredikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), padahal belakangan ini Pemprov menargetkan agar predikat itu berubah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hasil ini mengulang pencapaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2011 yang juga mendapat WDP, permasalahan utama sehingga pemprov sultra gagal karena pengelolaan asset yang amburadul. Hal ini terlihat dari sejumlah asset pemprov sultra yang raib, dokumen kepemilikannya tidak jelas bahkan asset berupa lahan yang tidak diketahui lokasinya.
“Andai saja semua pekerjaan ini bisa diselesaikan gubernur, maka saya akan selesaikan semuanya” kata Nur Alam, dihadapan puluhan pimpinan SKPD Pemprov, Kepala Perwakilan BPK Sultra, dan pimpinan DPRD saat rapat paripurna penyerahan hasil pemeriksaan BPK, dengan nada kecewa Gubernur Nur Alam mewarning akan memberikan sanksi atau evaluasi bagi mereka (SKPD) yang tidak bekerja maksimal melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing.