Kendari, (Humas,20/5), Rapat
paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara yang di
pimpin oleh Ketua DPRD Sultra Rusman Emba, di gedung sidang utama dengan acara
Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LHP LKPD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012. LHP LKPD Tahun 2012
terdiri atas, LHP atas Laporan Keuangan, LHP Sistem Pengendalian Interen dan
LHP Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Potret pengelolaan keuangan dan asset
daerah sultra belum menunjukan progress mengembirakan. Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) menyebutkan bahwa keuangan Pemprov masih berpredikat Wajar
Dengan Pengecualian (WDP), padahal belakangan ini Pemprov menargetkan agar
predikat itu berubah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hasil ini mengulang
pencapaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2011 yang juga
mendapat WDP, permasalahan utama sehingga pemprov sultra gagal karena
pengelolaan asset yang amburadul. Hal ini terlihat dari sejumlah asset pemprov
sultra yang raib, dokumen kepemilikannya tidak jelas bahkan asset berupa lahan
yang tidak diketahui lokasinya.
“Andai saja semua pekerjaan ini
bisa diselesaikan gubernur, maka saya akan selesaikan semuanya” kata Nur Alam,
dihadapan puluhan pimpinan SKPD Pemprov, Kepala Perwakilan BPK Sultra, dan
pimpinan DPRD saat rapat paripurna penyerahan hasil pemeriksaan BPK, dengan
nada kecewa Gubernur Nur Alam mewarning akan memberikan sanksi atau evaluasi bagi
mereka (SKPD) yang tidak bekerja maksimal melaksanakan tugas sesuai tupoksi
masing-masing.