Rabu, 18 Juli 2012

Penghargaan Fisik dan Non Fisik

Manusia pada dasarnya mempunyai kemampuan dan kekuatan yang terbatas. Keterbatasan itu berbeda antara orang yang satu dengan yang lainnya. Manusia dari ukuran umum mempunyai persamaan, salah satunya bahwa sebagai manusia tidak boleh bekerja terus menerus melebihi 10 jam sehari, karena itu seseorang  perlu istirahat agar memperoleh kesegaran jasmani dan rohani.
Bentuk penghargaan yang diberikan kepada para pegawai pada dasarnya ada dua, yaitu penghargaan fisik dan non fisik.
a).  Penghargaan fisik yaitu penghargaan yang diberikan kepada seseorang dalam bentuk uang dan barang.
b). penghargaan non fisik yaitu penghargaan yang mencakup semua hal yang berhubungan  dengan  kepuasan rohani seseorang dan segi kemanusiaan, mulai dari penghargaan yang paling kecil dan sederhana sampai penghargaan yang paling tinggi.
Ucapan terimakasih atas hasil kerja yang dilakukan oleh seorang pegawai sudah merupakan suatu jenis penghargaan yang mendasar namun sederhana.
Manusia pada dasarnya selalu ingin hidup berkelompok oleh karena  itu tidak dapat dihalangi melainkan harus diarahkan agar keinginan berkelompok itu bagi dirinya, kelompok dan masyarakat sekelilingnya. Keinginan berkelompok ini terbawa terus dimanapun ia berada, tidak terkecuali dalam lingkungan kerja dalam statusnya sebagai pegawai.
Fasilitas kerja yaitu segala usaha yang digunakan, dipakai, ditempati dan dinikmati oleh pegawai baik dalam hubungan langsung dengan pekerjaan maupun untuk kelancaran pekerjaan.
Pengertian fasilitas kerja dibagi dalam tiga golongan, yaitu :
1) Fasilitas alat kerja.
Alat kerja ini terbagi dua jenis, yaitu alat kerja manajemen dan alat kerja operasional. Alat kerja manajemen berupa aturan-aturan yang menetapkan kewenangan dan kekuasaan dalam menjalankan kewajibannya. Alat kerja operasional yaitu semua benda untuk kelancaran pelaksanaan kerja.
2)  Fasilitas perlengkapan kerja.
Fasilitas  perlengkapan kerja, semua benda atau barang yang digunakan  dalam  pekerjaan  tetapi  tidak  langsung  untuk berproduksi, melainkan berfungsi sebagai pelancar dan penyegar dalam pekerjaan.
3)  Fasilitas sosial.
Fasilitas sosial yaitu fasilitas yang digunakan oleh pegawai yang berfungsi  sosial, misalnya :penyediaan mess, asrama, rumah jabatan, rumah dinas dan kendaraan inventaris.
Keselamatan kerja adalah suatu keadaan dalam lingkungan atau tempat kerja yang dapat menjamin secara maksimal keselamatan orang-orang yang berada di daerah atau tempat tertentu baik orang tersebut pegawai maupun bukan pegawai dan organisasi kerja tersebut. Keamanan kerja adalah adanya perasaan aman dan tentram pada pegawai dalam organisasi kerja. Kesehatan kerja adalah suatu usaha dan keadaan yang memungkinkan seseorang mempertahankan kondisi  kesehatannya dalam melakukan pekerjaan.
Maksud pemberian perangsang kepada pegawai ialah agar supaya pegawai tersebut dapat lebih giat bekerja. Perangsang biasanya diberikan dalam bentuk uang dan natura. Pemberian perangsang dalam bentuk uang bisa dalam bentuk premi, bonus, tunjangan kerja. Sedangkan perangsang dalam bentuk natura diberikan kepada pegawai karena kerjanya atau tingkah lakunya dinilai baik  oleh  organisasi  atau  perusahaan,  sehingga  dianggap  perlu diberikan sesuatu yang dianggap dapat merangsang untuk lebih baik di masa yang akan datang.
Rekreasi ialah usaha yang diarahkan agar seseorang dapat mampu berprestasi kembali baik secara fisik maupun mental. Rekreasi yang merupakan bagian dari kesejahteraan pegawai untuk mengurangi rasa jenuh terhadap pekerjaan rutin. Rekreasi dapat ditingkatkan menjadi kebiasaan yang tetap, misalnya tiap tahun diadakan rekreasi antara keluarga dalam organisasi.

Penulis : Jamaludin,S.Sos,MSi
Lulusan Kebijakan Publik UNNUR Bandung