Selasa, 11 Maret 2014

PAW Anggota DPRD Prov Sultra

Kendari - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Muh. Endang SA,S.Sos, Meresmikan dan melantik Fatmayani Harli Tombili sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dari Partai Demokrat.

Fatmayani dilantik menggantikan, H. Syamsul Ibrahim yang telah mengundurkan diri tanggal 20 Mei 2013. Pelantikan ini dilaksanakan di gedung paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Rapat Paripurna Istimewa, Selasa (11/3) yang dihadiri oleh para anggota DPRD, perwakilan dari PemProv. Sultra serta Kepala Dinas, Kepala Badan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.