Kendari (Humas DPRD)
Jadwal kegiatan atau agenda sidang dan rapat-pengambilan kebijakan telah disepakati oleh Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sultra, setelah menggelar rapat, selasa (14/8) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sultra LM Rusman Emba ST di gedung sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Berdasarkan hasil putusan musyawarah, disepakati untuk melakukan penjadwalan ulang atas pembahasan dan penandatanganan kesepakatan bersama atau kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD Provinsi Sultra tahun anggaran 2012.
Penjadwalan ditentukan dalam skema keputusan Badan Musyawarah sebagai berikut:
1. Paripurna istimewa dengan Agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-67 Proklamasi Kemerdekaan RI Dijadwalkan pada hari Kamis 16 Agustus 2012.
2. Lanjutan Pembahasan atas Kebijakan umum Anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Provinsi Sultra tahun Anggaran 2012 di jadwalkan pada hari Senin sampai selasa tanggal 27 s/d 28 Agustus 2012.
3. Rapat Paripurna Istimewa mengenai penandatanganan kesepakatan bersama atas kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Provinsi Sultra tahun anggaran 2012 dan penjelasan/pidato pengantar Gubernur atas nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sultra tahun Anggaran 2012.
4. Rapat paripurna pengenai pemandangan umum fraksi-fraksi dalam Dewan atas Raperda tentang PerubahanAPBD Provinsi Sultra tahun Anggaran 2012 dijadwalkan pada hari Jumat 31 Agustus 2012.
5. Rapat paripurna mengenai Jawaban Gubernur atas pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dalam Dewan atas Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sultra tahun Anggaran 2012 dijadwalkan pada 3 September 2012.
6. Rapat Gabungan komisi dengan pihak pemerintah daerah terkait pembahasan atas raperda mengenai perubahan APBD Provinsi Sultra tahun Anggaran 2012 pembentukan panitia khusus (Pansus) mengenai pembahasan hasil rapat gabungan komisi dengan pihak pemerintahatas Raperda tentang perubahan APBD Provinsi Sultra tahun Anggaran 2012 dijadwalkan pada hari selasa hingga rabu tanggal 4 hingga 5 September 2012
7. Rapat Paripurna mengenai pengambilan keputusan atas Raperda tentang perubahan APBD Provinsi Sultra tahun Anggaran 2012.
Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra LM Rusman Emba ST, serta Sekretaris DPRD Sultra Drs.H.Iskandar,MSi.MH, setelah melakukan musyawarah, kita sepakati penjadwalan Paripurna dan Pengambilan Kebijakan oleh Bamus DPRD Sultra, "Tegas Ketua DPRD Sultra LM Rusman Emba ST.///
