Rabu, 01 Agustus 2012

Personal Development


Setiap pimpinan dalam melaksanakan pengembangan  pegawai harus mengetahui secara tepat sasaran pokok yang hendak dicapai, dengan mengetahui strategi pengembangan SDM diharapkan  pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Kekurangan pegawai pada satu lembaga dapat diatasi dengan memindahkan kelebihan pegawai dari lembaga yang lain. Untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja baru yang dibutuhkan, dapat dilakukan system kontrak kerja selama 1 sampai 5 tahun. Penyempurnaan system pendidikan dan pelatihan SDM dikaitkan dengan karier, pendidikan dan latihan merupakan kegiatan yang sangat srategis dan merupakan suatu proses sepanjang masa tugasnya. Oleh karena itu perlu diatur lebih jelas dan konsekwen, dalam arti bahwa pendidikan tidak bisa disalahgunakan untuk menyingkirkan seseorang dari lingkungan kerjanya karena alasan kurang produktif atau kurang disukai, melainkan justru menjadi syarat atau prakondisi tertentu bagi karier dan kepangkatan.
Teknik-teknik Pengembangan Pegawai
Teknik pengembangan pegawai melalui pendidikan dan latihan dalam jabatan menurut Haryono Sudriamunawar, dapat diuraikan sebagai berikut :
(a). Pendidikan penjenjangan adalah pendidikan yang  dilakukan secara khusus sebagai persyaratan untuk menduduki jabatan tertentu baik struktural maupun fungsional.
(b). Pendidikan teknis Fungsional adalah pendidikan yang dilaksanakan untuk menambah pengetahuan teknis dari tugas pokok instansinya.
©. Pendidikan keahlian adalah pendidikan yang diarahkan untuk menambah keahlian pegawai dalam bidang Akademis, misalnya untuk memperoleh Diploma, S1, S2, dan S3. pendidikan dapat dilaksanakan dengan perguruan tinggi didalam atau diluar negeri.
Strategi pendidikan sebagaimana diuraikan diatas harus dibarengi dengan pola pembinaan karier pegawai, agar manfaat pendidikan dan pelatihan dapat dirasakan langsung oleh pegawai yang mengikutinya. Dalam hal ini perlu diterapkan system angka kredit (credit point) bagi setiap jenis pendidikan dan pelatihan, sehingga prestasi seseorang dapat diukur secara kuantitatif.              
Pola karier juga harus diciptakan agar dapat mamacu dan memberi motivasi pegawai untuk lebih berorientasi pada produktivitas dan kinerja (performance). Untuk itu perlu disempurnakan tata cara pengangkatan seseorang dalam suatu jabatan. Unsur senioritas harus dipandang dari segi keilmuannya, bukan semata-mata dari usia dan golongan/kepangkatan. Demikian pula system kepangkatan harus disempurnakan agar dapat memberikan rangsangan seseorang untuk berprestasi. Pangkat harus dikaitkan dengan prestasi, bukan semata-mata dari lamanya masa kerja.
 Dengan Keppres Nomor 38 tahun 1991 maka unit organisasi yang mempunyai tarif atau jasa layanannya dapat menggunakan langsung penerimaannya untuk keperluan biaya operasional dan pemeliharaan unitnya, sehingga mutu pelayanannya dapat lebih ditingkatkan.
Dengan demikian Pengembangan karier pegawai adalah suatu usaha yang ditujukan untuk memajukan pegawai, baik dari segi karier, pengetahuan maupun kemampuan, karena dengan pengembangan karier inilah organisasi akan maju dan berkembang sesuai dengan tuntutan organisasi.
Pengembangan karier pegawai (personal development) ialah suatu usaha yang ditujukan untuk memajukan pegawai baik dari segi karier, pengetahuan maupun kemampuan. Menurut Robert L. Mathias arti pegembangan pegawai adalah : kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kecakapan pegawai guna pertumbuhan yang berkesinambungan didalam organisasi.
Ada tiga cara dalam melaksanakan pengembangan karier, yaitu :
1). Melalui  pendidikan  dan  latihan  yang  diberikan   kepada  para pegawai untuk meningkatkan keahlian, kecakapan, keterampilan dan pengetahuan dalam proses pelaksanaan kerja.
2). Melalui  promosi  atau  kenaikan  jenjang  adalah  merubah  kedudukan  seorang  pegawai  dalam  rangkaian  susun kepangkatan atau jabatan yang lebih tinggi dan keadaan semula baik ditinjau dan segi tanggung jawab syarat-syarat kerja atau penghasilan.
3) Melalui perpindahan atau transfer, yaitu perpindahan pegawai dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain, dan satu wilayah ke wilayah lain, baik disertai promosi ataupun tidak”.
Dari uraian diatas maka, Pengembangan adalah proses  yang  harus  dilakukan  secara  terus menerus dan pada hakekatnya merupakan tanggungjawab semua pimpinan pada tiap-tiap unit kerja menurut kriteria yang telah ditetapkan.

Penulis : Jamaludin,S.Sos,MSi
Lulusan Kebijakan Publik UNNUR Bandung