Setiap pimpinan dalam melaksanakan
pengembangan pegawai harus mengetahui
secara tepat sasaran pokok yang hendak dicapai, dengan mengetahui strategi pengembangan
SDM diharapkan pelaksanaan pekerjaan
sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Kekurangan pegawai pada satu lembaga dapat diatasi dengan
memindahkan kelebihan pegawai dari lembaga yang lain. Untuk mengatasi
kekurangan tenaga kerja baru yang dibutuhkan, dapat dilakukan system kontrak
kerja selama 1 sampai 5 tahun. Penyempurnaan system pendidikan dan pelatihan SDM dikaitkan dengan karier, pendidikan dan latihan merupakan
kegiatan yang sangat srategis dan merupakan suatu proses sepanjang masa
tugasnya. Oleh karena itu perlu diatur lebih jelas dan konsekwen, dalam arti
bahwa pendidikan tidak bisa disalahgunakan untuk menyingkirkan seseorang dari
lingkungan kerjanya karena alasan kurang produktif atau kurang disukai,
melainkan justru menjadi syarat atau prakondisi tertentu bagi karier
dan kepangkatan.
Teknik-teknik Pengembangan Pegawai
Teknik pengembangan pegawai melalui
pendidikan dan latihan dalam jabatan menurut Haryono Sudriamunawar, dapat
diuraikan sebagai berikut :
(a). Pendidikan
penjenjangan adalah pendidikan yang
dilakukan secara khusus sebagai persyaratan untuk menduduki jabatan
tertentu baik struktural maupun fungsional.
(b). Pendidikan teknis Fungsional adalah
pendidikan yang dilaksanakan untuk menambah pengetahuan teknis dari tugas pokok
instansinya.
©. Pendidikan
keahlian adalah pendidikan yang diarahkan untuk menambah keahlian pegawai dalam
bidang Akademis, misalnya untuk memperoleh Diploma, S1, S2, dan S3. pendidikan
dapat dilaksanakan dengan perguruan tinggi didalam atau diluar negeri.
Strategi pendidikan sebagaimana diuraikan
diatas harus dibarengi dengan pola pembinaan karier pegawai, agar manfaat
pendidikan dan pelatihan dapat dirasakan langsung oleh pegawai yang
mengikutinya. Dalam hal ini perlu diterapkan system angka kredit (credit
point) bagi setiap jenis pendidikan dan pelatihan, sehingga prestasi
seseorang dapat diukur secara kuantitatif.
Pola karier juga harus diciptakan agar dapat
mamacu dan memberi motivasi pegawai untuk lebih berorientasi pada produktivitas
dan kinerja (performance). Untuk itu perlu disempurnakan tata cara
pengangkatan seseorang dalam suatu jabatan. Unsur senioritas harus dipandang
dari segi keilmuannya, bukan semata-mata dari usia dan golongan/kepangkatan.
Demikian pula system kepangkatan harus disempurnakan agar dapat memberikan
rangsangan seseorang untuk berprestasi. Pangkat harus dikaitkan dengan
prestasi, bukan semata-mata dari lamanya masa kerja.
Dengan Keppres Nomor 38 tahun 1991 maka unit
organisasi yang mempunyai tarif atau jasa layanannya dapat menggunakan langsung
penerimaannya untuk keperluan biaya operasional dan pemeliharaan unitnya,
sehingga mutu pelayanannya dapat lebih ditingkatkan.
Dengan demikian Pengembangan karier
pegawai adalah suatu usaha yang ditujukan untuk memajukan pegawai, baik dari
segi karier, pengetahuan maupun kemampuan, karena dengan pengembangan karier
inilah organisasi akan maju dan berkembang sesuai dengan tuntutan organisasi.
Pengembangan karier pegawai (personal
development) ialah suatu usaha yang ditujukan untuk memajukan pegawai baik
dari segi karier, pengetahuan maupun kemampuan. Menurut Robert L. Mathias arti
pegembangan pegawai adalah : kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kecakapan
pegawai guna pertumbuhan yang berkesinambungan didalam organisasi.
Ada tiga cara dalam melaksanakan
pengembangan karier, yaitu :
1). Melalui pendidikan
dan latihan yang
diberikan kepada para pegawai untuk meningkatkan keahlian,
kecakapan, keterampilan dan pengetahuan dalam proses pelaksanaan kerja.
2). Melalui promosi
atau kenaikan jenjang
adalah merubah kedudukan
seorang pegawai dalam
rangkaian susun kepangkatan atau
jabatan yang lebih tinggi dan keadaan semula baik ditinjau dan segi tanggung
jawab syarat-syarat kerja atau penghasilan.
3) Melalui
perpindahan atau transfer, yaitu perpindahan pegawai dari satu pekerjaan ke
pekerjaan lain, dan satu wilayah ke wilayah lain, baik disertai promosi ataupun
tidak”.
Dari uraian diatas maka, Pengembangan
adalah proses yang harus
dilakukan secara terus menerus dan pada hakekatnya merupakan
tanggungjawab semua pimpinan pada tiap-tiap unit kerja menurut kriteria yang
telah ditetapkan.
Penulis : Jamaludin,S.Sos,MSi
Lulusan Kebijakan Publik UNNUR Bandung